keuntungan usaha perabot rumah tangga

Dalam komponen biaya gaji, THR, dan bonus terdapat biaya yang tidak boleh dikurangkan, yaitu biaya PPh Pasal 21 ditanggung perusahaan sebesar Rp55.000.000 dan biaya gaji asisten rumah tangga para direksi Rp20.000.000. Jumlah keduanya Rp75.000.000 harus dikoreksi dari biaya usaha (Pasal 9 ayat (1) huruf e dan h UU PPh).
Produk olahan kain perca diantaranya adalah lenan rumah tangga. Lenan adalah suatu bahan kain yang berbentuk sedemikian rupa yang dipakai pada perabot rumah tangga. Bagi para pelaku bisnis konveksi, mungkin kain perca hanya dianggap sebagai bagian dari limbah yang tidak memiliki nilai ekonomi.
.

keuntungan usaha perabot rumah tangga